Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 421 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022, dengan ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengumumkan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk Jabatan Fungsional Guru dengan formasi sebanyak 463 (Empat Ratus Enam Puluh Tiga). Adapun formasi secara lengkap sebagaimana yang tersebut dalam lampiran pengumuman ini

Link Download https://bit.ly/3SW8E0U