Pada hari Senin, tanggal 12 Desember 2022, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis Pengukuran  Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (PIP ASN). Kegiatan yang digelar di Aula BKDPSDM tersebut dibuka langsung oleh Ardiansyah, SH,MH selaku Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang sekaligus juga sebagai pemateri pertama. Untuk pemateri kedua diisi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd.,M.Pd.  dan pemateri ketiga diisi oleh Analis Kepegawaian Ahli Madya BKDPSDM, Weri Yadi, S.IP.  Adapun yang bertindak sebagai moderator adalah Rizki Pratiwi, S.STP.,M.Si.

Para peserta sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN merupakan perwakilan dari masing-masing instansi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang terdiri dari para sekretaris dan Kepala Sub. Bagian Kepegawaian. Rangkaian acara demi cara diikuti para peserta dengan antusias. Sesekali, di sela-sela sesi break, terdengar para peserta menyuarakan jargon, “ASN Kepahiang…! Profesional dan Kompeten!” yang semakin menambah semangat suasana.

Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengukuran  Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara  bertujuan untuk menentukan Standar bagi Instansi dalam melaksanakan Pengukuran IP ASN secara sistematis, terukur dan berkesinambungan sehingga menghasilkan peta tingkat Profesionalitas ASN berdasarkan standar profesionalitas tertentu yang bermanfaat bagi Pegawai ASN dan Instansi Pemerintah.

Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN juga merupakan area pengembangan diri dalam upaya peningkatan derajat Profesionalitas sebagai ASN. Bagi Instansi Pemerintah, Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN menjadi dasar perumusan dalam rangka pengembangan Pegawai secara organisasional.  Sedangkan bagi masyarakat, adanya Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dapat dijadikan kontrol sosial agar Para ASN selalu bertindak profesional terutama dalam kaitannya dengan pelayanan publik. Semoga dengan adanya Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN di Kabupaten Kepahiang, ASN Kabupaten Kepahiang dapat menjadi ASN yang profesional dan Kompeten.